MRP Papua Pegunungan Setujui Usulan Pemekaran Yahukimo Timur

0

MRP Papua Pegunungan Setujui Usulan Pemekaran Yahukimo Timur.

JAKARTA – Majeslis Rakyat Papua Provinsi Papua Pegunungan resmi menyetujui usulan pemekaran daerah otonom baru khususnya Yahukimo Timur. Persetujuan itu dilakukan dengan penandatanganan surat persetujuan oleh MRP pada 5 Mei 2025.

Ketua tim pemekaran Calon DOB Yahukimo Timur, Kileon Aluwa, SH, kepada media ini melalui komunikasi WhatsAp mengatakan, penandatanganan surat persetujuan Pemekaran DOB Yahukimo Timur sudah dilakukan tanggal 5 Mei 2025 oleh lembaga Kultur Orang Asli Papua Pegunungan (MRP) Papua Pegunuangan dengan aspirasi yang disampaikan tim Pemekaran.

“Dengan penandatanganan ini menandai bahwa ini bukti keperpihakan pemerintah kepada masyarakat kelompok suku di berbagai pelosok negeri. Kesempatan ini melalui pemekaran masyarakat yang bermukim di wilayah UKAM (UNA, Kopkaka, Korowai, Kwalmdua, Bese. Arimtab, Arupkor, Momuna dan Mamkor) bisa mendapat kesempatan untuk membangun dirinya sendiri”, jelas Kileon.

Lebih lanjut dirinya mengatakan berterima kasih kepada Gereja Jemaat Reformasi Papua (GJRP) melalui sidang sinode UKAM yang memutuskan Yahukimo Timur tidak bisa gabung diluar dari suku UKAM dan tindak lanjut dengan surat persetujuan Bupati Yahukimo dan DPRD Yahukimo tahun 2022 dan kini diperkuat dengan adanya persetujuan dari MRP Papua Pegununngan sesuai dengan mekanisme pemekaran yang telah diatur dalam PP 106 tahun 2021 pasal 92 ayat (1).

“Untuk itu setelah kita ikuti  keinginan masyarakat UKAM untuk mengurus rumah sendiri kami pada prinsipnya setuju dan tindak lanjuti lewat proses ini, dengan demikian bagi pihak- pihak yang pernah terlibat dalam urusan CDOB Yahukimo Timur kami sampaikan terima kasih karena tidak mungkin kami hidup dalam satu rumah dua keluarga oleh karena itu melalui kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada rakyat yang telah memberi dukungan”. (tim-red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *